Home / hukum / Dewas KPK Panggil Kasatgas Rossa, Proses Hukum Bobby Nasution Dipertanyakan

Dewas KPK Panggil Kasatgas Rossa, Proses Hukum Bobby Nasution Dipertanyakan

EPICTOTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorutan, kali ini menyangkut proses internal. Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK, Rossa Purbo Bekti, pada Kamis (4/12/2025).

Rossa, yang menangani kasus dugaan suap dalam proyek jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara dan proyek Satker PJN Wilayah 1 Sumut, akan diperiksa terkait laporan penghambatan proses hukum. Laporan tersebut diajukan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) terhadap Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution.

“Rossa besok dipanggil,” jelas Ketua Dewas KPK, Gusrizal, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/12/2025). Pemeriksaan rencananya digelar di Gedung C1 KPK pada pukul 10.00 WIB.

Akar Permasalahan: Panggilan untuk Bobby Nasution yang Tak Kunjung Terwujud

Pemeriksaan ini berangkat dari belum dipenuhinya panggilan terhadap Bobby Nasution untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut. KAMI menilai keterlambatan ini sebagai bentuk penghambatan proses hukum, sehingga mereka melaporkan Rossa yang memimpin satgas penanganan perkara.

Koordinator KAMI, Yusril, menegaskan bahwa publikasi media yang telah banyak memberitakan dugaan keterlibatan Bobby seharusnya menjadi dasar bagi KPK untuk lebih gesit bertindak. “Kami meminta KPK melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh,” ucap Yusril.

Sekretaris KAMI, Usman, juga menyuarakan kritik serupa. Menurutnya, KPK semestinya sudah memanggil Bobby untuk klarifikasi. “Kalau sampai ini ditutup-tutupi, maka kita harus mempertanyakan. Jangan sampai ada upaya penutupan atau penghambatan terhadap proses hukum,” tegas Usman.

Konteks yang Lebih Luas: Tekanan pada Penegak Hukum

Laporan terhadap Rossa ini juga tidak terlepas dari insiden lain yang menambah suasana mencekam di sekitar kasus ini. Yusril turut menyoroti peristiwa kebakaran rumah yang dialami Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamazaro Waruwu.

Insiden tersebut terjadi setelah sang hakim memerintahkan agar Bobby Nasution dihadirkan dalam persidangan. Meski penyebab kebakaran masih diselidiki, timing kejadian ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi publik mengenai tekanan yang mungkin dihadapi aparat penegak hukum.

Pemeriksaan Rossa oleh Dewas KPK kini menjadi titik penting untuk menguji transparansi dan akuntabilitas internal lembaga antirasuah ini. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan apakah memang terjadi kemandekan dalam proses hukum atau ada faktor lain yang melatarbelakanginya.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut, dengan harapan KPK dapat menjaga independensi dan kredibilitasnya di tengah kasus yang melibatkan figur politik tinggi daerah.

Tag: