TVTOGEL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Salah satu fokus penyidik kali ini adalah hasil sewa apartemen milik almarhum Lukas yang diduga terkait kasus pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan menghadirkan Riana Sabila, staf Ocean Apartemen, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).
“Penyidik meminta keterangan saksi terkait hasil sewa apartemen yang diduga milik Lukas Enembe (LE),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Namun, Budi belum merinci lebih jauh hasil dari pemeriksaan terhadap Riana Sabila maupun keterkaitannya dengan aset-aset lainnya yang tengah diselidiki oleh KPK.
KPK Dalami Aset dan Aliran Dana
Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dalam pengelolaan dana penunjang operasional dan program pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah Papua.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan Dius Enumbi, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, sebagai tersangka. Dius diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,2 triliun.
Sementara itu, meskipun Lukas Enembe sempat ditetapkan sebagai tersangka, status hukumnya otomatis gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Fokus pada Pemulihan Aset
KPK kini memusatkan penyelidikan pada penelusuran aset dan aliran dana hasil korupsi, sebagai bagian dari upaya asset recovery.
Lembaga antirasuah itu menduga sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli jet pribadi dan keperluan pribadi lainnya yang tidak berhubungan dengan jabatan publik.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk pengelola apartemen, menjadi langkah KPK untuk memastikan apakah aset-aset tersebut dapat ditarik kembali sebagai upaya pemulihan kerugian negara.
Kasus korupsi yang menyeret nama Lukas Enembe ini menjadi salah satu skandal besar dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Upaya KPK dalam menelusuri aliran dana dan aset diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap transparansi dan integritas pengelolaan keuangan negara, khususnya di wilayah Papua.



