Slot Deposit 5000 — Sepanjang tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 737 aduan masyarakat yang menyoroti kinerja dan perilaku kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia. Data ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Mekanisme Penanganan Aduan oleh Inspektorat Jenderal
Bima Arya menjelaskan bahwa seluruh aduan tersebut ditangani secara khusus oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Unit ini bertanggung jawab mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk persoalan etika dan ketaatan terhadap regulasi.
“Inspektorat Jenderal sering menangani kasus-kasus yang menjadi viral. Tugas mereka mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, aspek etika, dan kepatuhan pada peraturan,” jelas Bima di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Beragam Kasus yang Menjadi Sorotan
Dari ratusan aduan yang masuk, beberapa kasus menonjol yang disebutkan Bima Arya meliputi:
- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang melakukan perjalanan ke Jepang pada April 2025 tanpa memperoleh izin dari Kemendagri. Kepergiannya yang bertepatan dengan masa libur Lebaran ini menuai kritik karena dianggap melanggar prosedur.
- Bupati Pati, Sudewo, yang memicu kontroversi dengan rencana menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu aksi protes besar-besaran masyarakat yang bahkan menuntut pemakzulan bupati.
- Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang diduga memecat Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, tanpa mengikuti prosedur yang benar pada September 2025.
Komitmen Pengawasan yang Berkelanjutan
Bima menekankan bahwa ketiga contoh kasus tersebut merupakan bagian dari 737 aduan yang semuanya ditangani secara serius oleh Kemendagri. Setiap laporan dari masyarakat melalui proses verifikasi dan investigasi untuk memastikan adanya kepatuhan terhadap regulasi dan standar etika dalam pemerintahan.
Tingginya jumlah aduan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja pemerintah daerah. Di sisi lain, hal ini juga menunjukkan komitmen Kemendagri dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan mekanisme pengawasan yang terus disempurnakan, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.



